Skip to content

Rehabilitasi DAS

“Wajib hukumnya bagi pemegang izin untuk melaksanakan reklamasi dan revegetasi pasca kegiatan penambangan. Selain itu, setiap pemegang IPPKH juga diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi DAS di luar areal izinnya agar daya dukung dan daya tampung lingkungan pada wilayah DAS tersebut tidak mengalami penurunan,”

PT Bio Mustika Utamajaya  Berharap Ke depan konsep rehabilitasi DAS tidak hanya untuk perbaikan lingkungan, namun dapat ditujukan untuk peningkatan perekonomian masyarakat dengan pemilihan jenis tanaman selain tanaman hutan juga tanaman multi purpose tree spesies (mpts) terutama jenis tanaman buah-buahan yang dikehendaki masyarakat,”

PT Bio Mustika Utamajaya sebagai pelaksana, turut melibatkan masyarakat sekitar lokasi rehabilitasi DAS PT Maruwai Coal/Adaro Metcoal Companies yang berada di Wilayah Kab.Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah tidak hanya dalam rangka memperhatikan serta menjaga lingkungan hidup tetapi juga berharap dengan melibatkan masyarakat sekitar maka akan membantu mereka secara finansial dalam menghadapi kesulitan ekonomi yang diakibatkan oleh bencana pandemi Covid-19 ini,”